Rabu, 11 April 2012

Free Download DAEMON Tools Pro Advanced 5.0.0316.0317 Full

DAEMON Tools Pro Advanced 5.0.0316.0317 powerful and advanced software CD, DVD-ROM is a virtual lock, the game software with a new series on DVD and offered to lock advanced suddenly become an epidemic that now almost all the software on this CD is found in the game and the software needed to install and run most games come in, this software is now one of a Most competing programs and create virtual drives which supports most image file formats.




Features software DAEMON Tools Pro Advanced 5.0.0316.0317:
  • Create a virtual drive to run games without the CD, DVD
  • Run games and software protection and simulation of various locks (Safedisc, Securom, Laserlock, Lockblocks etc.)
  • Ability to support and open the most common formats including: cue / bin, iso, ccd (CloneCD), bwt (Blindwrite), mds (Media Descriptor File), cdi (Disjuggler), nrg (Nero must have ImageDrive installed), pdi (Instant CD / DVD), b5t (BlindWrite 5)
  • Changes in this version has been created:
  • Support for StarForce 4.70
  • Support for compressed and encrypted mds image that are caused by Alcohol and DAEMON Tools Pro
  • Support for compressed and encrypted isz images created by UltraISO are
  • To overcome the disadvantages of autorun, autostart
  • Czech out the new version of software functionality
  • Increase engine efficiency drive
  • Support for Windows Vista
  • Problem in converting the images were associated with a bad sector.
  • Fix some small problems.
 screenshot:


 DOWNLOAD LINK DAEMON Tools Pro Advanced 5.0.0316.0317


Pendapat Para Ulama Tentang Hadist dhoif

Pendapat Ulama Tentang Hadist dhoif :

Syeikh Al-Qasimi :
Refrensi dari kitab ’Uyun al-athar dan Fathul Mughis
didalam kitabnya beliau berkata “Diceritakan oleh Ibnu Sayyid al-Nas didalam kitab ’Uyun al-athar dari Yahya Bin Mu’in dan dinisbahkan pula didalam karya Abi Bakr Ibni Arabi “Secara zahirnya sesungguhnya mazhab al-bukhari,Muslim mengatakan : "Tidak boleh beramal dengan Mengunakan hadis Dhaif’’.


Syeikh Ali al-Qari :
kitab Al-Maraqah jilid 2 ms/381
didalam kitab Al-Maraqah jilid 2 ms/381. Beliau berkata : “Sesungguhnya hadis Dhaif ini "boleh" diamalkan didalam perkara-perkara yang tergolong dalam amalan-amalan tambahan(fadail amal),dan sesungguhnya perkara itu merupakan hasil ijmak ulama yang sebagaimana telah dikatakan oleh Imam nawawi.Namun,yang dimaksudkan itu (fadail amal) disini adalah amalan-amalan yang sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kitabullah dan Sunnah RasulAllah ’’
Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: “Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya.”
Ibnu Hajar Al Asqalany: " Membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla’ilul amal dalam 3 syarat, yaitu:

    Syarat yang pertama : Hadits dhoif itu tidak dilebih-lebihkan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla’ilul amal.
    Syarat yang kedua : Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
    Syarat yang ketiga : Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.

Pendapat Imam An-Nawawi Di-Syarah Arbain :
Jumhur Ulama telah sepakat membolehkan mengamalkan Hadits Dhaif Untuk Keutamaan-Keutamaan Amal(fadhailul-A'mal)

Ingkar Sunnah Masa Periode Klasik dan Modern


 Sejarah Ingkar Sunnah
1. Ingkar Sunnah Pada Masa Periode Klasik
            Pertanda munculnya “Ingkar Sunnah” sudah ada sejak masa sahabat, ketika Imran bin Hushain (w. 52 H) sedang mengajarkan hadits, seseorang menyela untuk tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan mengerjakan al-Qur’an saja. Menanggapi pernyataan tersebut Imran menjelaskan bahwa “kita tidak bisa membicarakan ibadah (shalat dan zakat misalnya) dengan segala syarat-syaratnya kecuali dengan petunjuk Rasulullah saw. Mendengar penjelasan tersebut, orang itu menyadari kekeliruannya dan berterima kasih kepada Imran.
            Sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasul saw yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah.
            Di Indonesia, pada dasawarsa tujuh puluhan muncul isu adanya sekelompok muslim yang berpandangan tidak percaya terhadap Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan tidak menggunakannya sebagai sumber atau dasar agama Islam. Pada akhir tujuh puluhan, kelompok tersebut tampil secara terang-terangan menyebarkan pahamnya dengan nama, misalnya, Jama’ah al-Islamiah al-Huda, dan Jama’ah al-Qur’an dan Ingkar Sunnah, sama-sama hanya menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam melaksanakan agama Islam, baik dalam masalah akidah maupun hal-hal lainnya. Mereka menolak dan mengingkari sunnah sebagai landasan agama.
            Imam Syafi’i membagi mereka kedalam tiga kelompok, yaitu :
  1. Golongan yang menolak seluruh Sunnah Nabi SAW.
  2. Golongan yang menolak Sunnah, kecuali bila sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an.
  3. Mereka yang menolak Sunnah yang berstatus Ahad dan hanya menerima Sunnah yang berstatus Mutawatir.
Dilihat dari penolakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kelompok pertama dan kedua pada hakekatnya memiliki kesamaan pandangan bahwa mereka tidak menjadikan Sunnah sebagai hujjah. Para ahli hadits menyebut kelompok ini sebagai kelompok Inkar Sunnah.

*      Argumen kelompok yang menolak Sunnah secara totalitas
Banyak alasan yang dikemukakan oleh kelompok ini untuk mendukung pendiriannya, baik dengan mengutip ayat-ayat al-Qur’an ataupun alasan-alasan yang berdasarkan rasio. Diantara ayat-ayat al-Qur’an  yang digunakan mereka sebagai alasan menolak sunnah secara total adalah surat an-Nahl ayat 89 :
ﻮﻨﺰﻠﻨﺎ ﻋﻠﻳﻚ ﺍﻠﮑﺘﺎﺏ ﺘﺑﻴﺎﻨﺎ ﻠﮑﻞ ﺸﺊ
            “Dan kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu….”
Kemudian surat al-An’am ayat 38 yang berbunyi:
...ﻤﺎﻓﺮﻄﻨﺎ ﻔﻰ ﺍﻠﺘﺎﺐ ﻤﻦ ﺷﺊ....
          “…Tidaklah kami alpakan sesuatu pun dalam al-Kitab…”
            Menurut mereka kepada ayat tersebut menunjukkan bahwa al-Qur’an telah mencakup segala sesuatu yang berkenaan dengan ketentuan agama, tanpa perlu penjelasan dari al-Sunnah. Bagi mereka perintah shalat lima waktu telah tertera dalam al-Qur’an, misalnya surat al-Baqarah ayat 238, surat Hud ayat 114, al-Isyra’ ayat 78 dan lain-lain.[4] 
            Adapun alasan lain adalah bahwa al-Qur’an diturunkan dengan berbahasa Arab yang baik dan tentunya al-Qur’an tersebut akan dapat dipahami dengan baik pula.
*      Argumen kelompok yang menolak hadits Ahad dan hanya menerima hadits Mutawatir.
Untuk menguatkan pendapatnya, mereka menggunakan beberapa ayat al-Qur’an sebagai dallil yaitu, surat Yunus ayat 36:
ﻮﺍﻦ ﺍﻠﻈﻦ ﻻﻴﻐﻨﻰ ﻤﻦ ﺍﻠﺤﻖ ﺸﻴﺌﺎ
“…Sesungguhnya persangkaan itu tidak berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran”.
            Berdasarkan ayat di atas, mereka berpendapat bahwa hadits Ahad tidak dapat dijadikan hujjah atau pegangan dalam urusan agama. Menurut kelompok ini, urusan agama harus didasarkan pada dalil yang qath’I yang diyakini dan disepakati bersama kebenarannya. Oleh karena itu hanya al-Qur’an dan hadits mutawatir saja yang dapat dijadikan sebagi hujjah atau sumber ajaran Islam.

2. Ingkar Sunnah pada Periode Modern
            Tokoh- tokoh kelompok Ingkar Sunnah Modern (akhir abad ke-19 dan ke-20) yang terkenal adalah Taufik Sidqi (w. 1920) dari Mesir, Ghulam Ahmad Parvez dari India, Rasyad Khalifah kelahiran Mesir yang menetap di Amerika Serikat, dan Kasasim Ahmad mantan ketua partai Sosialis Rakyat Malaysia. Mereka adalah tokoh-tokoh yang tergolong pengingkar Sunnah secara keseluruhan. Argumen yang mereka keluarkan pada dasarnya tidak berbeda dengan kelompok ingkar sunnah pada periode klasik.
            Tokoh-tokoh “ Ingkar Sunnah “ yang tercatat di Indonesia antara lain adalah Lukman Sa’ad (Dirut PT. Galia Indonesia) Dadang Setio Groho (karyawan Inilever), Safran Batu Bara (guru SMP Yayasan Wakaf Muslim Tanah Tinggi) dan Dalimi Lubis (karyawan kantor Departemen Agama Padang Panjang).
            Sebagaimana kelompok ingkar sunnah klasik yang menggunakan argumen baik dalil naqli maupun aqli untuk menguatkan pendapat mmereka, begitu juga kelompok ingkar sunnah Indonesia.Diantara ayat-ayat yang dijadikan sebagai rujukan adalah surat an-Nisa’ ayat 87 :
            ﻮَﻤﻦ ﺍﺼﺪﻖ ﻤﻦ ﺍﷲ ﺤﺪﻴﺜﺎ
            Menurut mereka arti ayat tersebut adalah “Siapakah yang benar haditsnya dari pada Allah”.
Kemudian surat al-Jatsiayh ayat 6:
ﻓﺒﺄﻱ ﺤﺪﻴﺚ ﺒﻌﺪ ﺍﷲ ﻮﺍﻴﺎﺗﻪ ﻴﺆﻤﻨﻮﻦ
            Menurut mereka arti ayat tersebut adalah “Maka kepada hadits yang manakah selain firman Allah dan ayat-ayatnya mereka mau percaya”.

            Selain kedua ayat diatas, mereka juga beralasan bahwa yang disampaikan Rasul kepada  umat manusia hanyalah al-Qur’an dan jika Rasul berani membuat hadits selain dari ayat-ayat al-Qur’an akan dicabut oleh Allah urat lehernya sampai putus dan ditarik jamulnya, jamul pendusta dan yang durhaka. Bagi mereka Nabi Muhammad tidak berhak untuk menerangkan ayat-ayat al-Qur’an, Nabi
Hanya bertugas menyampaikan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
lufiashare. Diberdayakan oleh Blogger.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More