KENDARINEWS.COM: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin memanas, tidak hanya mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra yang membuat pilkada di Sultra sedikit aneh dibandingkan dengan pilkada di provinsi lainnya.
Setelah pemecatan yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada lima komisioner KPU Sultra, Mas'udi, Bosman, La Ode Ardin, Eka Suaib dan Abdul Syahir karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik, kini saatnya tiga pasang calon yang telah ditetapkan oleh KPU Sultra yang diambil alih KPU Pusat mengklaim diri menang.
Pasangan nomor urut dua, Nur Alam-Saleh Lasata melalui Jaringan Suara Indonesia (JSI) telah diumumkan bahwa pasangan ini unggul dibandingkan dengan dua calon lainnya. Lembaga survey tersebut menyebutkan, Nur Alam-Saleh Lasata mendapatkan perolehan suara dengan persentase 50,03 persen, disusul pasangan nomor urut satu Buhari Matta-Amirul Tamim sebesar 26,73 persen dan ditutup dengan pasangan nomor urut tiga Ridwan Bae-Haerul Saleh sebesar 23,24 persen.
Berbeda pula dengan hasil yang diumukan oleh pemantauan yang dilakukan tim Buhari Matta-Amirul Tamim melalui Suara Hati Communication Services yang menyatakan, kemenangan diperoleh pasangan Buhari-Amirul dengan persentasi Buhari-Amirul sebesar 47,3 persen, disusul pasangan Nur Alam-Saleh Lasata 37,6 persen dan pasangan Ridwan Bae-Haerul Saleh sebesar 15,1 persen.
Sementara itu, pasangan Ridwan Bae-Haerul Saleh juga menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di lapangan terkait hasil perhitungan dengan perolehan Ridwan Bae-Haerul Saleh sebesar 42,6 persen disusul pasangan Nur Alam-Saleh Lasata sebesar 34,3 persen dan ditutup pasangan Buhari Matta-Amirul Tamim sebesar 23 persen.
Pilkada Sultra memang banyak melahirkan keanehan, tidak hanya pasangan calon yang mengklaim dirinya menang, tetapi sebelumnya komisioner KPU Sultra juga melakukan perbuatan yang oleh DKPP dinilai melanggar kode etik. Dimana Mas'udi (ketua) dan Bosman menetapkan tiga pasangan calon yakni Buhari Matta-Amirul Tamim, Nur Alam-Saleh Lasata dan Ridwan Bae-Haerul Saleh.
Tiga komisioner lainnya, Eka Suaib, Abdul Syahir dan La Ode Ardin mendukung empat pasangan calon ditambah dengan pasangan Ali Mazi-Bisman Saranani. Namun hingga pelaksanaan pilkada di Sultra keputusan dua komisioner yang diikuti yakni dengan menetapkan tiga pasang calon.
Meskipun terjadi banyak keanehan, proses pilkada di Sultra tetap berjalan, ketiga calon mengklaim kemenangannya masing-masing, namun akhirnya KPU RI yang saat ini mengambil alih pilkada di Sultra yang akan menetapkan siapa sebenarnya dari ketiga pasang calon tersebut yang memperoleh suara tertinggi dan benar-benar pilihan masyarakat Sultra. (lina)
sumber : http://www.kendarinews.com/index.php?option=com_content&task=view&id=36258&Itemid=224
1 comments:
berita yang sangat memberikan pengetahuan lebih luas, terima kasih,,,
Posting Komentar