KENDARINEWS.COM: Kemenangan pasangan Nur Alam dan Saleh Lasata (NUSA) makin kokoh. Perolehan suara di tiga zona, di atas 50 persen. Sultra 1 misalnya yang terbagi (Kota Kendari-Konsel) NUSA meraup 56,97% suara. Urutan kedua BM-Amirul 27.42% dan ketiga ARbae 15.61%. Zona Sultra 2 (Konawe-Konawe Utara), NUSA meraih 65,07%. Posisi kedua BM-Amirul 22.93% dan ketiga ARBAE 12.01%.
Selanjutnya di zona 3 (Kolaka-Kolaka Utara) BM mencuri kemenangan. Namun tidak signifikan karena dibayangi NUSA dan ARbae. BM-Amirul 35.21%, NUSA 32.43%, ARbae 32.36%. Zona 4 (Baubau, Bombana, Buton dan Wakatobi) NUSA 57.52%, BM -Amirul 30.35% dan ARbae 12.12%. Sedangkan zona 5 (Butur-Muna) dikuasai ARbae dengan persentasi 52.39%, NUSA 37.11% dan BM-Amirul 10.50 %.
Klaim kemenangan dua pasang calon menurut ketua tim NUSA Abdurrahman Shaleh, hal itu wajar saja terjadi. Ia juga membeber penghitungan internal tim pemenangan NUSA 53,2%. Partisipasi pemilih di Pilgub 4 November sebesar 63,7 persen.
"Kemenangan pasangan NUSA berdasarkan informasi saksi TPS mencapai 53,2 persen meskipun ada beberapa wilayah NUSA kalah seperti di Kolaka Utara dan Muna yang dimenangkan pasangan ArBAE, serta Kolaka dan Baubau dimenangkan BM-Amirul. Tetapi semua komposisi per Dapil kita berada di atas 50 persen," ujar Abdurrahman Shaleh.
Sekretaris DPW PAN Sultra ini mengungkapkan, masyarakat tidak perlu meragukan pengalaman lembaga jaringan survei Indoensia (JSI) di berbagai Pemilukada, karena tingkat profesionalitas keakuratan hasil telah terbukti.
"Pilgub merupakan demokrasi, begitupula dengan politik untuk semua orang. Sembari kita menunggu KPU Sultra mengambil keputusan, kami pun mengawal ketat hasil penghitungan suara mulai dari PPS hinga KPU kabupaten / kota," ungkapnya.
Kalau pun ada gugatan di mahkamah konstitusi (MK), pasangan NUSA welcome. Hal itu biasa terjadi akibat ketidakpuasan dan kekecewaan pasangan calon lainnya. Apalagi di negara hukum, jika tidak terjadi gugatan, seperti sayur tanpa garam.
"Perlu diketahui dua bulan sebelumnya, tim NUSA telah membentuk tim advokasi. Tim ini bersama pokso-posko di kelurahan mengawasi pelaksanaan Pilgub termasuk kecurangan. Kami sudah persiapkan semuanya termasuk 18 lawyer," jelasnya.
Ditanya kemungkinan terburuk akan terjadinya pemungutan ulang (PSU), Anggota DPRD Sultra ini menjawab pihaknya tidak pernah berandai-andai, apalagi KPU Pusat dan Bawaslu RI telah mengungkapkan Pilgub Sultra berjalan secara aman.
"Untuk langkah selanjutnya, kami akan lihat dengan cermat, tetapi kami bersyukur Pilkada tidak tertunda. Kami juga akan membuka temuan jika kami menjadi pihak terkait dalam gugatan, misalnya kampanye menggunakan kendaraan dinas oleh pasangan calon incumbent lainnya," jawabnya. (p2/fas)
Sumber 1: kendari pos, Sumber 3 http://www.kendarinews.com/index.php?option=com_content&task=view&id=36288&Itemid=224
0 comments:
Posting Komentar